"Kita
mendesak DLH Aceh untuk turun ke lokasi guna mengatasi hal ini. Karena akibat
terhirup gas dari hasil pencucian sumur gas milik PT Medco EP Malaka di Indra
Makmur puluhan warga mengalami keracunan,"kata Ketua Umum HMI MPO Cabang
Aceh Timur Hidayatul Mustaqin Idi, Jumat (9/4) malam.
Hidayatul
Mustaqim juga mendesak kepada pihak yang berwenang agar memberikan sanksi
kepada perusahaan Migas PT Medco E&P Malaka.
“Dan saya minta
pihak yang berwenang agar memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut agar hal
tidak akan terulang di kemudian hari,”kata Hidayatul Mustaqim.
Hidayatul
Mustaqim berharap perusahaan Medco E&P Malaka juga harus bertanggung jawab
atas kejadian ini dengan menjamin kesehatan masyarakat yang mengalami keracunan
serta menjamin stok makanan dan fasilitasi kepada masyarakat yang terpaksa
mengungsi.
"Mereka
harus bertanggungjawab baik dari pengobatan warga yang saat ini mendapatkan
perawatan secara intensif maupun kerugian lainnya dialami masyarakat,"kata
Hidayatul Mustaqim.
Sebagaimana
diketahui sejak Jumat (9/4) sekitar pukul 05.00 WIB. 65 warga Desa Panton
Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam,
Kabupaten Aceh Timur dikabarkan keracunan akibat terhirup aroma gas
diduga beracun hasil dari pencucian sumur gas milik PT Medco dengan jarak hanya
sekitar dua kilometer dari pemukiman penduduk.
Akibatnya,
warga mual, pusing, dan muntah. Bahkan ada yang muntah darah sehingga harus
dilarikan ke pukesmas setempat dan sebagian dirujuk ke RSUD Zubir Mahmud Aceh
Timur dan Rumah Sakit Graha Bunda Idi untuk mendapatkan penanganan medis. (Redaksi)

0 Komentar