HMIACEHTIMUR.COM | Bekasi - Forum Kongres ke XXXIII Himpunan Mahasiswa Islam resmi dimulai hari ini di Aula Islamic Center Bekasi, Kamis (2/2/2023).
Informasi yang dihimpun, Kongres dihadiri 32 cabang se Indonesia.
Semenjak dimulai, kondisi forum beberapa kali memanas, terkhusus pada pembahasan Tata Tertib, bagian syarat Calon Ketua Umum PB HMI.
Peserta mempersoalkan kriteria Calon Ketua Umum PB HMI.
Dari usulan peserta forum, awalnya disepakati bahwa Caketum PB HMI yakni pernah menjadi pengurus komisariat, pengurus cabang, dan Pengurus PB.
Namun, salah satu peserta asal Sleman menambahkan frasa ‘atau’ sehingga menjadi “Caketum PB HMI harus pernah menjadi pengurus komisariat, pengurus cabang, dan atau Pengurus PB”.
Penambahan frasa ‘atau’ dalam kalimat tersebut dinilai membuka akses yang ‘sama’ kepada semua anggota HMI untuk ikut berkompetisi sebagai Caketum PB HMI.
“Forum ini harus demokrasi, artinya semua berhak berkompetisi,” ucap salah satu peserta Kongres asal Cabang Sleman.
Sementara itu, salah satu utusan HMI Cabang Makassar, Fajar menawarkan kriteria tambahan.
“Setiap kader yang ingin maju sebagai Caketum PB HMI, harus memperoleh surat mandat atau rekomendasi dari cabang asalnya,” jelas Fajar
Fajar melanjutkan bahwa kriteria tersebut menjadi penting agar cabang asal turut bertanggung jawab terhadap Caketum yang ia mandatkan.
“Tentu cabang asal akan mengusung kader terbaiknya, dan dengan kriteria ini pula, cabang bertanggungjawab atas kadernya, termasuk kejelasan jenjang kekaderan dan track record caketum yang diusulkan,” ujar Fajar
Saat ini, forum Kongres telah memasuki Tahap Pemilihan Presidium Sidang. (Humas HMI)
0 Komentar