HMIACEHTIMUR.COM | BEKASI – Forum Kongres HMI ke XXXIII yang digelar di Asrama Haji Bekasi, resmi memecat Affandi Ismail sebagai anggota HMI, Minggu (5/2/2023).
Sebelum dijatuhi sanksi skorsing, Affandi Ismail sebelumnya merupakan Ketua Umum PB HMI Periode 2020-2022.
Pemecatan tersebut berdasarkan aspirasi peserta yang menilai Affandi Ismail terbukti secara meyakinkan melanggar Konstitusi HMI.
“Kita telah bertabayyun, dan memberikan banyak kesempatan ke Affandi untuk mengajukan forum pembelaan atas sanksi skorsing dari asal cabangnya. Tetapi forum menilai Affandi tidak punya itikad baik dan justru melakukan tindakan makar dengan memprovokasi cabang-cabang yang dekat dengan dia, menggelar Kongres Tandingan, dan tindakan inkonstitusional lainnya,” ujar Rivaldi Hapili peserta asal Cabang Gorontalo
Selain memecat Affandi Ismail, peserta Kongres juga bersepakat menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PB HMI.
Presidium sidang, Ekki Suryana Zaen mengatakan, peserta sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada PB HMI untuk menyiapkan LPJ.
“Terkait penolakan LPJ, sebetulnya ini sudah sesuai dengan apa yang telah disepakati forum. Forum sudah menyediakan banyak waktu untuk PB HMI agar dapat hadir, namun tidak ada kejelasan dan itikad baik dari pengurus besar sehingga forum memutuskan untuk penolakan LPJ. Terlebih tidak ada kesiapan dari PB mengenai LPJ baik dalam bentuk draft maupun sikap dari Pengurus Besar,” jelasnya
Presidium sidang kemudian membacakan Konsideran Pengesahan Penolakan LPJ dan Pemecatan Affandi yang disaksikan langsung oleh peserta Kongres. (Humas HMI)
0 Komentar