![]() |
Foto: Saat LSM dan Mahasiswa Demo di Aceh Timur Minta Bimtek Dihentikan beberapa waktu lalu |
hmiacehtimur.com | Beredar kabar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk aparatur Gampong kembali digelar dengan menggunakan Dana Desa (DD) di Aceh Timur, yang diduga dilaksanakan oleh sebuah LSM (non goverment) dari luar Aceh.
Terkait
kegiatan itu, kabarnya sejumlah mahasiswa dan LSM yang ada di Aceh
Timur kembali mengecam kegiatan itu yang dinilai terlalu dipaksakan oleh
oknum tertentu, sehingga diduga mau memfoya-foyakan uang rakyat desa
ditengah pandemi seperti saat ini.
Muhammad
Haris Shalaziq misal, Ketua HMI Cabang Aceh Timur ini menilai kegiatan
Bimtek itu sudah sepatutnya dihentikan di Aceh Timur, karena dari aksi
massa sebelumnya mereka telah membuat komitmen bersama bahwa anggaran
desa Aceh Timur harus dimanfaatkan untuk masyarakat dan kegiatan penting
lainnya seperti merehab rumah fakir miskin dan pembagian BLT kepada
masyarakat miskin lainnya yang belum mendapatkan bantuan BLT.
"Kita
minta Pemerintah daerah melalui Dinas DPMG harus sesuai komitmen
seperti yang telah ditandatangani dalam petisi sebelumnya saat unjuk
rasa para LSM dan Mahasiswa beberapa waktu yang lalu, kita mau melihat
apakah janji menghentikan kegiatan Bimtek itu benar-benar dilakukan atau
mereka akan ingkar janji, kalau ingkar janji berarti mereka telah
berbohong dan mengkhianati masyarakat Aceh Timur secara
terang-terangan," kata Haris yang turut didampingi oleh sejumlah
pengurusnya, Senin (23/11/2020).
Penolakan
Bimtek sebut Haris bukan tanpa alasan, selain sangat membebankan
anggaran desa perpeserta Rp5 juta rupiah untuk kegiatan dua malam, juga
banyak masih terdapat kegiatan lainnya yang mesti harus segera dilakukan
penyelesaian seperti kegiatan BLT dan kegiatan lainnya yang bersifat
darurat ditengah masyarakat desa.
"Bayangkan
kegiatan yang dilakukan hanya dua malam, dan menghabiskan dana desa Rp5
juta rupiah untuk satu orang, kalau kita kalikan satu desa misalkan ada
yang ikut 4 Orang dikalikan 513 Desa sudah berapa dana desa dihabiskan.
Sementara lembaga yang menyelenggarakan tidak memiliki rekomendasi
kemendagri, yang anehnya lagi ada sekaliber, Kabid, bahkan setingkat
Camat yang mengisi materi Bimtek Dana Desa ini yang menjadi pemateri,
apakah mereka sudah mengantongi sertifikat sebagai pemateri atau hanya
asal-asalan. Untuk itu kita mendesak pihak terkait seperti Kajati dan
Kapolda Aceh agar dana itu segera diusut, bahkan sejumlah LSM juga telah
melayangkan laporan ke Ombusdman dan juga Polda Aceh beberapa waktu
yang lalu agar dana itu segera diusut," ujar Ketua HMI ini.
Itu
sebabnya LSM dan mahasiswa di Aceh Timur ini meminta agar Kejari Aceh
Timur segera memanggil para pihak yang diduga terlibat praktik kongkali
kong itu, agar uang desa yang bernilai miliaran rupiah terselamatkan.
"Kami
mahasiswa dan beberapa LSM tentunya sangat mengecam dan mengkritik
paktik hambur-hamburkan uang rakyat desa, dan tidak tertutup kemungkinan
dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi demo ke DPMG, DPRK Aceh
Timur maupun Kejari Idi kalau kegiatan itu kembali digelar, karena
sebelumnya mereka telah menandatangani petisi perjanjian dengan Sejumlah
LSM, Ormas dan Mahasiswa bahwa mereka akan membatalkan Bimtek itu, dan
mengalihkan anggaran desa kepada kepentingan masyarakat yang sangat
mendesak saat ini di Desa-desa," pungkas M Haris Shalaziq. Senin
(23/11/2020). (rilis.net/red)
0 Komentar