BREAKING NEWS- Demo Mahasiswa DI Kantor DPRA Dibubar Paksa Polisi

Breaking News

6/recent/ticker-posts

BREAKING NEWS- Demo Mahasiswa DI Kantor DPRA Dibubar Paksa Polisi

HMIACEHTIMUR.COM, BANDA ACEH- Mahasiswa UIN Ar- Raniry, Banda Aceh yang melancarkan aksi demonstrasi ke Gedung DPRA dibubarkan paksa oleh petugas Kepolisian yang disiagakan di posisi unjuk rasa, Rabu( 18/ 8/ 2021).


Demo massa mahasiswa yang mengusung tuntutan Perkembangan Pendidikan serta Perekonomian di Provinsi Aceh dikala ini yang sudah melanggar hak- hak itu dilaporkan tidak mengantongi Pesan Ciri Terima Pemberitahuan( STTP) dari Kepolisian ataupun saran Satgas Covid- 19 Banda Aceh.


Massa yang menyambangi Gedung DPRA dekat jam 09. 50 Wib, sehabis melaksanakan long march dari PKA itu tertahan di pintu Gerbang DPRA.


Di samping tidak mempunyai izin melaksanakan aksi mengingat keadaan Banda Aceh terletak di Zona Merah( tingkatan penularan berbahaya besar) PPKM Tingkat 4, petugas Kepolisian juga telah menawarkan supaya 5 perwakilan dari pengunjuk rasa dapat masuk buat beraundiensi dengan Pimpinan DPRA.


Tetapi, pengunjuk rasa memohon buat masuk seluruh ke Gedung DPRA.


Sebab para demonstran senantiasa bersikukuh mau masuk seluruh, sehingga orasi juga cuma berlangsung di luar pintu gerbang.


Terhadap Kota Banda Aceh yang lagi terletak di zona merah PPKM Tingkat 4, sehingga tidak boleh terdapat aktivitas apapun yang sifatnya mengumpulkan massa, di informasikan oleh Regu Satgas Covid- 19 yang ikut didatangkan di posisi.


Di samping itu, keadaan Kota Banda Aceh berbahaya besar penularan besar Covid- 19.


Sehingga massa dimohon lekas membubarkan diri, sebab dikhawatiran timbul kluster baru pula di informasikan oleh Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Juli Effendi SE, MSi serta Kasat Sabhara, AKP Mawardi SE Milimeter.


Tetapi, permintaan buat membubarkan diri itupun diabaikan.

Sehabis pengunjuk rasa pula menolak, tidak ingin di antara perwakilan mereka yang masuk menemui pimpinan DPRA.


Sebab perilaku keras yang ditunjukkan para demonstran, sehingga Kabag Ops Kompol Juli Effendi memerintahkan anggota buat membubarkan massa demonstran dalam hitungan 10.


Sehabis langkah- langkah persuasif, tidak diindahkan oleh pengunjuk rasa.


Koordinator serta penanggung jawab aksi unjuk rasa mahasiswa itupun diamankan oleh petugas, sehabis dibubarkan paksa serta dibawa ke Polresta buat dimintai keterangannya.(redaksi) 

Posting Komentar

0 Komentar