HMI ACEH TIMUR | SULSEL - Penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mengemuka. Kali ini, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Sejajaran Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sulsel. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana revisi UU TNI yang tengah dibahas di DPR RI.
Aksi yang diwarnai pembakaran ban dan orasi bergantian ini menyebabkan kemacetan panjang hingga sekitar tiga kilometer dari lokasi unjuk rasa. Para demonstran menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap potensi ancaman terhadap demokrasi dan supremasi sipil jika revisi UU TNI disahkan.
"Revisi ini berpotensi melemahkan akuntabilitas dan kontrol sipil terhadap TNI, bertentangan dengan semangat profesionalisme militer," tegas salah seorang demonstran. "Kami khawatir revisi ini akan membawa kita kembali ke era dwifungsi ABRI yang justru menghambat reformasi."
Para mahasiswa menyatakan penolakan tegas terhadap revisi UU TNI dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Sulsel:
1. Pembatalan revisi UU TNI: Revisi UU TNI dinilai bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan demokrasi.
2. Jaminan keberlanjutan reformasi sektor keamanan: Reformasi sektor keamanan harus terus berlanjut tanpa celah bagi kembalinya militerisme.
3. Penolakan impunitas bagi aparat militer: Setiap tindakan TNI harus tetap dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak boleh ada impunitas bagi aparat militer.
Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan demonstran masih berupaya bertemu dengan anggota DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi mereka dan mendesak DPRD untuk mengambil sikap tegas dalam menolak revisi UU TNI. (Humas Hmi Sulsel Melaporkan)
0 Komentar