HMI Cabang Bireuen Tolak RUU TNI, Desak Kajian Ulang dan Dialog Publik

Breaking News

6/recent/ticker-posts

HMI Cabang Bireuen Tolak RUU TNI, Desak Kajian Ulang dan Dialog Publik



HMI ACEH TIMUR | BIREUEN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bireuen secara tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Organisasi mahasiswa ini menilai beberapa ketentuan dalam regulasi ini berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.

Ketua Umum HMI Cabang Bireuen, T. Mirza Saputra, menyatakan kekhawatirannya terhadap Pasal 47 Ayat 3 dalam RUU TNI yang membuka peluang bagi perwira aktif TNI untuk menduduki jabatan di instansi sipil.  "Kami menilai kebijakan ini bisa mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer. Pemisahan yang jelas antara keduanya sangat penting untuk menjaga demokrasi yang sehat," tegas T. Mirza.

Ia mengingatkan bahwa sejarah telah membuktikan bagaimana keterlibatan militer dalam pemerintahan dapat berdampak terhadap kebebasan sipil. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk lebih kritis dalam menyikapi RUU ini.

"Kita harus belajar dari sejarah dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan semangat reformasi. Jangan sampai ada langkah mundur yang dapat melemahkan demokrasi di Indonesia," tambah T. Mirza.

HMI Cabang Bireuen mendesak pemerintah dan DPR untuk membuka ruang dialog lebih luas dengan akademisi, mahasiswa, serta elemen masyarakat sipil sebelum menerapkan RUU ini. "Kami meminta agar ada kajian ulang yang lebih mendalam dan transparan. Kebijakan ini harus benar-benar dipastikan membawa manfaat bagi bangsa, bukan malah menimbulkan polemik," pungkas T. Mirza Saputra. (Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar