HMIACEHTIMUR.COM, manado - Memasuki hari ke dua pleno III Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) sempat mengalami skorsing 2×15 menit dari waktu yang telah ditentukan oleh pimpinan sidang dalam rapat pimpinan cabang. Hal ini disebabkan oleh peserta sidang yang tidak tepat waktu hadir dalam forum setelah skorsing untuk melaksanakan shalat Ashar.
Menurut informasi yang didapatkan hmiacehtimur.com, pada pukul 15.53 WITA dalam ruangan sidang hanya ada presidium sidang dan peserta dari tiga cabang, yakni cabang Bima, Wajo, dan Serang.
Pada skorsing pertama peserta sudah mulai memasuki forum, namun belum memenuhi quorum sehingga mengharuskan Pimsid mengambil putusan untuk menambah waktu skorsing.
Pimpinan sidang (Pimsid) 1, Laode Andi, menganggap bahwa agenda Pleno 3 yang diagendakan oleh PB HMI MPO hanya sekedar acara seremonial.
“Saya anggap
pleno kali ini hanya sebatas seremonial dan lampiran dokumentasi oleh PB karena
apa? Pemilihan sidang pimpinan yang hari ini dilakukan oleh Steering
Commite dalam hal ini adalah pengurus cabang yang ditugaskan dalam
steering, kami tidak punya legitimasi. Sementara tadi, dilakukan dalam
bentuk konsideran, namun ketika konsideran itu kita tanyakan
salah satu steering menjawab tidak ada,” ujarnya.
Pimpinan
sidang 2, Gopinda Aditya Putra, pun membenarkan apa yang disampaikan oleh Laode
Andi mengenai ketidakjelasan keberadaan konsideran.
“Ya itulah
kondisi yang terjadi, cobalah nanti bisa dijelaskan oleh SC,” jelasnya.
Menanggapi
hal tersebut Sekretaris Jenderal PB HMI MPO,
Zunnur Roin, mengatakan bahwa hasil keputusan yang ada dalam rapat pimpinan
cabang bukan berupa konsideran, melainkan berupa risalah rapat.
“Ada beberapa
hal hasil musyawarah yang tidak perlu ditetapkan. Jadi sebenarnya begini, ini
kan kawan-kawan Pimsid memandu rapat pimpinan cabang. Sesi pertama kan
penyampaian laporan ketua cabang, PB akan menanggapi kemudian terjadi dialog,
Pimsid memandu, keluarlah misalnya hasil-hasil keputusan rekomendasi,” katanya.
“Nah kemudian
sesi kedua memilih rekomendasi calon tuan rumah, baru diputuskan. Jadi, keluar
hasil itu bukan konsideran tapi risalah rapat,”
tambahnya.
Menanggapi
pernyataan dari Sekjend, Pimsid 1 menjelaskan bahwa ia mempersilakan peserta
keluar masuk forum dikarenakan Pimsid tidak memiliki legitimasi.
“Ini kan
dibacakan ‘berdasarkan penetapan’ saya cari tidak ada. Makanya saya membolehkan
yang keluar masuk, karena tidak ada konsideran yang menetapkan saya,
sementara tadi saat penetapan tiga, Kakanda Badko membacakan
‘berdasarkan surat keputusan, menetapkan bertandatangan’ dimana tanda tangan
itu?”
Andi pun
dengan tegas meminta agar penyelenggara dapat lebih administratif dalam
pelaksanaan agenda formal semacam ini.
“Kalau teman-teman memang melalukan Pleno, administratiflah. Tadi kami lamanya itu persoalan mandat, saya buru-buru menlefon saya menganggap Pleno ini mau diadministrasikan, ternyata di lapangan tidak ada, kalau memang teman-teman mau musyawarah ya musyawarah saja jangan terlalu didesain seakan-akan begitu tapi porsinya tidak begitu,” tandasnya.(Redaksi)

0 Komentar